liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

10 Terpidana Kasus Perjudian dan Pelecehan Seksual di Aceh Dihukum Cambuk

10 Terpidana Kasus Perjudian dan Pelecehan Seksual di Aceh Dihukum Cambuk

BANDA ACEH, iNews.id – Sepuluh tahanan di Aceh sedang dicambuk. Kesepuluh napi itu delapan dalam kasus perjudian dan dua lainnya dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Hukuman mati terhadap sepuluh narapidana itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara. Mereka dinyatakan bersalah melakukan khalwat (zina) dan maisir (judi).

Pencambukan dilakukan di Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kamis (9/3/2023). Berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Lhoksukon, hukumannya antara 15 sampai 100 kali cambukan.

“Dari 10 napi yang divonis cambuk, delapan terpidana kasus perjudian dan pencabulan anak,” kata Jaksa Penuntut Umum Diah Ayu HL Iswara Akbari di Aceh Utara.

Terpidana maisir atau judi yang dicambuk adalah Aulia Fouzan (22), Maimun (38), Husaini (31), Fikaryani (25), Zulkifli (39) dan Firmansyah (20). Mereka masing-masing dijatuhi hukuman 33 cambukan dikurangi tujuh cambukan untuk mengurangi hukuman penjara tujuh bulan.

Kemudian Zulfikar (25) divonis 15 kali cambuk setelah ditolak dari hukuman lima bulan penjara dan Mouli Yandi (23) divonis 17 kali cambuk dengan hukuman tiga bulan penjara.

Editor: Ainun Najib

Ikuti iNewsAceh News di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.