12 Imigran Rohingya yang Kabur dari Pengungsian Ditangkap saat Akan Kabur ke Medan

BANDA ACEH, iNews.id – Polisi akhirnya menangkap 12 imigran Rohingya yang kabur dari pengungsian UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Kabupaten Aceh Besar. Mereka ditangkap saat hendak melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
“Ke 12 imigran Rohingya yang kabur kembali ditangkap, mereka ditangkap saat hendak berangkat ke Medan,” kata Kasat Reskrim Polres Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Jumat (24/3/2023).
Ditambahkannya, para imigran gelap ini berhasil ditertibkan di kawasan Lambaro, Aceh Besar, saat hendak menaiki mobil penumpang.
“Mobil itu diduga akan menuju Medan,” katanya.
Selain para migran, seorang agen yang diduga membawa mereka dan seorang pengemudi mobil penumpang juga ditangkap.
“Setelah dibawa ke Polres Banda Aceh, mereka dikembalikan ke penampungan dengan pengawasan ketat,” ujarnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto
Ikuti iNewsAceh News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.