2 Pencuri di SPBU Tertangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Ponsel dan Jam Tangan

OKU TIMUR, iNews.id – Dua pelaku pencurian SPBU di OKU Timur ditangkap polisi. Keduanya, A dan saya, warga Martapura, OKU Timur.
Kapolres Martapura Kompol Tamimi mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi pencurian di SPBU Jalan Lintas Sumatera, Desa Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura OKU Timur.
Petugas kemudian melakukan olah TKP dan memutar rekaman CCTV. Hasilnya tersangka adalah tersangka laki-laki, atas perintah tersebut petugas melakukan penyidikan.
Selain menangkap keduanya, polisi juga menemukan barang bukti berupa telepon genggam dan jam tangan milik korban. “Pelaku A membantu saya dengan mengendarai sepeda motor ke SPBU,” ujarnya, Sabtu (3/12/2022).
Kedua pelaku ditangkap dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Berli Zulkanedi
Bagikan Artikel: