3 Debt Collector Kerap Tarik Kendaraan secara Paksa di OKI Ditangkap

OKI, iNews.id – Tiga debt collector di Kabupaten Ogan Komening (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Ketiganya sudah khawatir masyarakat kerap mengambil kembali atau menyita kendaraan secara paksa.
Ketiganya disebut khusus bertugas di kawasan Ayu Agung, OKI. Rupanya keberadaan mereka telah dilaporkan oleh warga.
Saat ditangkap polisi ternyata mereka tidak memiliki kemampuan untuk menunjukkan surat pengunduran diri secara lengkap. Rupanya mereka sering mampir untuk menguntit pengguna yang kredit kendaraannya sudah lewat jatuh tempo.
“Jadi mereka menderek kendaraan secara paksa kemudian tidak dilengkapi dengan surat dan dokumen dari sewa,” kata Kaops Polres OKI Kompol Adriansyah, Minggu (8/1/2023).
Editor: Nani Suherni
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: