liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

3 Pembobol Rumah Mewah di Palembang Ditangkap Polisi

3 Pembobol Rumah Mewah di Palembang Ditangkap Polisi

PALEMBANG, iNews.id – Tiga pencuri rumah di Jalan Djompo Palembang ditangkap polisi. Ketiganya, Angga (23), Hendra Ade (27), dan Amrizal (49), warga Kampung Sukabangun, Palembang.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan ketiga tersangka membobol dan mencuri rumah mewah di kawasan Djompo Palembang pada 26 Desember 2022. Ketiga tersangka ditangkap terpisah dari tempat persembunyiannya masing-masing. di Palembang,” katanya, Selasa (3/3/2020) 1/2024).

Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah kamera pengintai video (CCTV) di rumah mewah milik korban bernama Novita (30). Dari rekaman CCTV, ketiga pelaku melompati pagar lalu masuk dengan memecahkan kaca jendela di lantai dua. “Rumah rusak pada malam hari saat rumah dalam keadaan kosong,” ujarnya.

Pelaku mengambil beberapa barang, seperti jam tangan Tag Heuer warna silver, jam tangan Casio G-Shock Japan warna putih, handphone Iphone 11 Promax dan sepeda gunung.

“Nilai kerugian korban mencapai ratusan juta. Namun untungnya barang tersebut ditemukan kembali setelah dijual di pasar oleh pelaku dengan harga Rp 3 juta,” ujarnya.

Pelaku ditangkap dan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Berat. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun.

Editor: Berli Zulkanedi

Ikuti iNewsSumsel News di Google News

Bagikan Artikel: