3 Pembobol Rumah Mewah di Palembang Ditangkap Polisi

PALEMBANG, iNews.id – Tiga pencuri rumah di Jalan Djompo Palembang ditangkap polisi. Ketiganya, Angga (23), Hendra Ade (27), dan Amrizal (49), warga Kampung Sukabangun, Palembang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan ketiga tersangka membobol dan mencuri rumah mewah di kawasan Djompo Palembang pada 26 Desember 2022. Ketiga tersangka ditangkap terpisah dari tempat persembunyiannya masing-masing. di Palembang,” katanya, Selasa (3/3/2020) 1/2024).
Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah kamera pengintai video (CCTV) di rumah mewah milik korban bernama Novita (30). Dari rekaman CCTV, ketiga pelaku melompati pagar lalu masuk dengan memecahkan kaca jendela di lantai dua. “Rumah rusak pada malam hari saat rumah dalam keadaan kosong,” ujarnya.
Pelaku mengambil beberapa barang, seperti jam tangan Tag Heuer warna silver, jam tangan Casio G-Shock Japan warna putih, handphone Iphone 11 Promax dan sepeda gunung.
“Nilai kerugian korban mencapai ratusan juta. Namun untungnya barang tersebut ditemukan kembali setelah dijual di pasar oleh pelaku dengan harga Rp 3 juta,” ujarnya.
Pelaku ditangkap dan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Berat. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun.
Editor: Berli Zulkanedi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: