Anggota DPRD Muratara Jadi Saksi Sidang Percobaan Pembunuhan

MURATARA, iNews.id – Sidang percobaan pembunuhan anggota DPRD Mutara, Firsyah Lakoni Sumsel digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Lubuklinggau. Firsyah Lakoni dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan percobaan pembunuhan terhadap dirinya bersama dengan terdakwa Medi Arsyah (34) dan Herdi (36).
Firsyah dihadirkan bersama enam saksi lainnya dalam persidangan Rabu (16/2/2023). Dalam sidang virtual yang dipimpin Hakim Lina Safitri Tazili serta hakim Ferri Irawan dan Tri Lestari, Firsyah Lakoni mengatakan, pada malam kejadian dirinya baru keluar rumah bersama lima orang.
“Saat itu, dia sedang dalam perjalanan menuju rumah salah satu calon kepala desa di Kampung Air Bening, Sudirman, dan melihat sebuah mobil silver yang dikemudikan oleh terdakwa Cayla BG 1352 Q berhenti di depan warung di samping rumah Sudirman. ,” dia berkata. dia berkata.
Kemudian Firsyah dan rombongan melanjutkan perjalanan dan sekitar 300 meter ada sejumlah pemuda yang menghentikan mereka untuk meminta rokok dan mengobrol.
“Kemudian saya berjalan lagi dan bertemu dengan mobil yang terparkir di jembatan tadi. Ketika saya sudah dekat dengan mobil, saya membuka spion untuk menyapa. Namun, salah satu penumpang di dalam mobil membalas salam sambil menodongkan pistol,” ujarnya. dikatakan.
Tidak hanya mengacungkan senjata, tetapi juga menembak beberapa kali tetapi tidak menembak.
“Saya tanya kenapa dia menembak saya, dan terdakwa menjawab kamu mati, kamu mati, jarak mobil saya dengan terdakwa satu meter,” kata Firsyah.
Setelah kejadian tersebut, Firsyah melaporkan hal tersebut ke polisi yang berada di rumah calon kepala desa, namun tidak mendapat tanggapan. Akibat kejadian itu, Firsya kaget, karena merasa selama ini tidak punya musuh.
Usai mendengarkan keterangan, Medi Arsyah menjawab pertanyaan hakim dengan membenarkan semua perkataan saksi.
Diketahui, dua terduga pelaku telah ditangkap di Bandung, Jawa Barat oleh Jatanras Polda Sumsel. Upaya pembunuhan diduga terkait dukungan terhadap pencalonan kepala desa.
Editor: Berli Zulkanedi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: