Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rekrutmen Pekerjaan

PALEMBANG, iNews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial AS, dilaporkan ke SPKT Polda Sumut atas dugaan penipuan ketenagakerjaan. Wartawan yang dimaksud adalah Eko Pujianto, warga cacat Timur.
Ia mengaku merasa ditipu hingga Rp 105 juta terkait perekrutan pendamping nelayan dan pertanian untuk ditempatkan di wilayah PD Timur.
Dalam laporannya, Eko mengaku dihubungi oleh saksi Ahmad Abdullah Attamiyah yang menjadi perantara wartawan AS itu pada Maret 2022.
“AS diminta mencarikan orang untuk bekerja sebagai asisten nelayan dan pertanian di OKU Timur. Ia juga meminta mahar dibagikan kepada orang yang akan bekerja dengan harga Rp 15 juta per orang,” ujarnya, Senin (30/1). /2023).
Sebagai penghubung, Ahmad Abdullah Attamiyah dijanjikan mendapat Rp 5 juta per orang dari penyaluran para pendamping. Saat itu saksi Abdullah sudah menemukan empat orang yang akan bekerja dengan total Rp 60 juta.
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: