Angkut Puluhan PMI Ilegal, Polair Tangkap Kapal Kayu di Perairan Asahan

ASAHAN, iNews.id – Polisi Perairan Asahan menahan kapal yang membawa 64 PMI ilegal asal Malaysia saat hendak kembali ke Indonesia di perairan Asahan. TKI ini berasal dari berbagai daerah seperti Aceh, Pulau Sumatera, Pulau Jawa dan NTT dan tidak dilengkapi dengan dokumen apapun termasuk paspor.
Untuk mengelabui petugas, nahkoda kapal kayu ini menantang maut dengan melewati mulut tikus di perairan Asahan. Nakhoda kapal sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan pekerja akan diserahkan ke kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan.
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.