Aniaya Warga hingga Terluka Parah, WNA asal Australia Ditangkap Polres Simeulue Aceh

BANDA ACEH, iNews.id – Polisi di Simeulue, Aceh menangkap seorang turis asing karena diduga melakukan pelecehan terhadap warga setempat. Penganiayaan ini menyebabkan korban dirawat di rumah sakit karena luka serius dan menerima 50 jahitan.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko mengatakan tersangka tersangka adalah Risbi Jones (23), WNA asal Australia. Sedangkan korban bernama Edy Ron (39), warga Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue.
“Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan penganiayaan terjadi di Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat, Simeulue, pada Kamis (27/4) sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Jatmiko di Simeulue, Kamis (27/4/2023). .
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara saat penganiayaan terjadi, pelaku dalam keadaan mabuk setelah meminum minuman keras (alkohol).
“Sekarang korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue. Kasus ini dalam penyelidikan untuk mengungkap kronologi dugaan penganiayaan tersebut. Penyidik juga sedang meminta keterangan beberapa saksi,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Simeulue juga sempat menangkap seorang turis asal Prancis karena dilaporkan kerap membuat keributan hingga menimbulkan kekhawatiran warga Nusantara.
Editor: Rahmat Ilahi
Ikuti iNewsAceh News di Google News
Bagikan Artikel: