liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Barang Bukti Kita Inginkan Sebagian Sudah Dapat

Barang Bukti Kita Inginkan Sebagian Sudah Dapat

MEDAN, iNews.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Rabu (26/4/2023). Penggeledahan barang bukti dilakukan Achiruddin Hasibuan dalam kasus penganiayaan mahasiswa Ken Laksamana.

Direktur Satuan Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kompol Sumaryono mengatakan, penggeledahan memakan waktu hampir dua jam untuk menemukan barang bukti yang dibutuhkan.

“Siang tadi hingga larut malam, kami dari Ditreskrimum Polda Sumut bekerjasama dengan Propam Bid Polda Sumut melakukan penggeledahan paksa rumah AKBP AH dengan tujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus yang sedang kami tangani. ,” kata Sumaryono, Rabu (26/4)/2023).

Ia mengaku telah mendapatkan beberapa bukti. Namun, dia tidak mengungkapkan buktinya. “Untuk bukti yang kami inginkan, sebagian sudah kami dapatkan, ada beberapa barang yang akan kami detailkan nanti,” ujarnya.

Editor: Rahmat Ilahi

Ikuti iNews Sumut News di Google News

Bagikan Artikel: