Baru Keluar dari Penjara, Pria OKI Ini Kembali Mengedarkan Narkoba

OKI, iNews.id – OKI Polda Sumsel menangkap dua pengedar sabu, Khoirul Azia dan Irwansyah. Salah satunya, Irwansyah, merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru saja keluar dari penjara.
Khorul Aziz dan Irwansyah, warga Pampangan yang kesehariannya menganggur dan bertani. Keduanya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
“Awalnya Khoirul Aziz ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,23 gram. Kemudian setelah berkembang, Irwansyah ditangkap dengan barang bukti sembilan paket sabu seberat 1,62 gram,” kata Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Najamudin, Sabtu (12/10/2022). ).
Terungkapnya kasus kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa transaksi narkoba kerap terjadi di Kampung Pulau Betung, Kecamatan Pampangan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap kedua pelaku.
Editor: Berli Zulkanedi
Bagikan Artikel: