Bejat, Duda di OKI Cabuli 2 Anak Puluhan Kali gegara Tak Kuasa Tahan Birahi

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id – Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (38), warga Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Dia dituduh mencabuli dua anak.
AM mengaku kepada polisi bahwa dia melakukan perbuatan tercela itu karena tidak bisa mengendalikan nafsunya karena sudah bertahun-tahun menduda. Bahkan, dia mengaku sudah puluhan kali mencabuli kedua korbannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres OKI, AKP Jatrat Tungal mengatakan, perbuatan tercela pelaku pertama kali diungkap oleh salah satu orang tua korban. Menurut dia, orang tua korban melaporkan ke polisi bahwa anaknya dicabuli usai berbuka puasa pada 15 April 2023.
Pelaku, kata Jatrat, kemudian mengajak korban menginap di rumahnya. Ajakan itu diterima oleh korban.
Saat itu, menurut Jatrat, AM merayu korban untuk memuaskan nafsunya. Korban tergoda dengan dalih bahwa hubungan suami istri bisa menjaga kelanggengan.
“Kronologisnya, malam sebelumnya mereka buka bersama di tempat lain, lalu saat berjalan pulang tersangka membujuk korban untuk tidur di rumahnya. Saat menginap di rumah tersangka, terjadi pelecehan seksual,” kata Jatrat, Minggu ( 21). /5/2023).
Dalam kasus ini, polisi menyita dua buah botol bekas, sebuah kaos putih, serta sepasang celana dan kain sarung milik tersangka dan korban.
Editor: Rizky Agustian
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: