Belum Ada Pertanyaan Kalau Dia Sembuh

MEDAN, iNews.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menggelar rapat terbatas terkait status Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap atau kerap disapa TSO, Senin (6/2/2023). TSO diketahui cacat karena sakit.
Usai menggelar rapat terbatas di lantai 10 Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, Edy Rahmayadi pun menjelaskan status TSO tersebut. Edy mengatakan, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) di Palas memang diperlukan karena pemerintahan perlu terus berjalan. Bahkan saat ini, TSO tidak diminta untuk pulih.
“Memang Gubernur bilang Plt Bupati karena TSO sakit. Itu keputusan dokter yang ditunjuk negara apakah TSO sakit atau tidak,” kata Edy, Senin (6/2/2023).
“Sampai saat ini belum ada pertanyaan dia (TSO) sudah sembuh, jadi Plt Ketua harus melanjutkan pemerintahan karena Plt Ketua sedang sakit. Ini bukan Plt Ketua, tapi Plt Ketua,” imbuhnya.
Editor: Nani Suherni
Ikuti iNews Sumut News di Google News
Bagikan Artikel: