BNN Aceh Musnahkan 6,88 Kilogram Sabu dengan Cara Diblender

BANDA ACEH, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan 6,88 kilogram (kg) sabu. Barang ilegal dimusnahkan dengan cara digiling.
“Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan blender hingga cair. Pemusnahan disaksikan oleh kejaksaan dan instansi terkait lainnya,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, Kombes Pol Mirwazi, Senin (13/3/2023). . .
Dia mengatakan, narkoba jenis sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti penuntutan di dua tempat pada Januari 2023. Lima pelaku ditangkap dari kedua penuntutan tersebut.
Penuntutan pertama di Cot Girek Kabupaten Aceh Utara dengan tiga pelaku berinisial MR, MD dan MY. Dari ketiga pelaku berhasil diamankan 6,86 kilogram sabu.
“Aksi di Cot Girek dilakukan pada 16 Januari 2023. Sabu-sabu disembunyikan pelaku dalam delapan botol plastik air mineral kemudian dikubur di dalam tanah di kandang kambing,” ujarnya.
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti iNewsAceh News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.