Bocah Perempuan 10 Tahun di Aceh Besar Diperkosa Ayah Tiri Berulang Kali

BANDA ACEH, iNews.id – Seorang anak perempuan berusia 10 tahun diperkosa oleh ayah tirinya di Kabupaten Aceh Besar. Polisi yang mendapat informasi langsung bertindak cepat menangkap pelaku berinisial OJI (29).
“Peristiwa ini pertama kali terjadi pada Maret 2022, di salah satu SD di Aceh Besar,” kata Kasat Reskrim Polres Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama, Jumat (6/1/2023).
Dijelaskannya, pelaku yang merupakan pegawai honorer di salah satu sekolah dasar, awalnya membawa korban ke tempat kerjanya. Saat itulah pelaku melakukan perbuatan keji pertamanya.
“Di sana, pelaku melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anaknya di salah satu kamar kosong,” ujarnya.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut kepada siapapun, terutama ibunya.
Setelah kembali ke rumah, ibu korban bertanya kepada anaknya apa yang dilakukan ayah tirinya. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut hingga ibunya melarang korban untuk kembali bersama pelaku.
Editor: Donald Karouw
Ikuti iNewsAceh News di Google News
Bagikan Artikel: