Buntut Pemerkosa Siswi SMA Dituntut Ringan, Kajari Lahat Dicopot dan Diselidiki

PALEMBANG, iNews.id – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang tuntutannya dianggap tidak adil berbuntut panjang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat diubah menjadi anggota Satuan Tugas Perumusan Kebijakan Strategis Kejaksaan Agung Pembinaan Kejaksaan Agung.
“Betul, Rabu (25/1) surat pindah jurusan sudah keluar. Ini (mutasi) ada kaitannya dengan yang sebelumnya (dugaan pelanggaran) dalam penanganan kasus perkosaan yang ditangani Lahat Kejari,” kata Ketua Penkum Penkum Kejari Sumsel Mohd Radyan, Jumat (27/1/2023).
Posisi NW di Lahat digantikan oleh Gunawan Sumarsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari di Kepulauan Tanibar, Maluku. “Keduanya akan menjalankan tugas baru saat serah terima dilakukan dalam waktu dekat atau paling lambat satu bulan setelah surat pindah diterbitkan,” katanya.
Meski NW sudah dipindahkan, penyidikan dugaan pelanggaran kasus pemerkosaan yang menjerat NW terus berlanjut. Penyidikan ditangani langsung oleh Tim Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. Sebelumnya, NW dan dua anak buahnya di Kejaksaan Agung Lahat dinonaktifkan terlebih dahulu.
Editor: Berli Zulkanedi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: