Cekcok Masalah Rumah Tangga, Suami Bacok Istri di Aceh Utara lalu Kabur

LHOKSEUMAWE, iNews.id – Seorang pria berinisial MF (43) menggorok istrinya R (36) di Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara. Dia melarikan diri setelah penganiayaan sampai akhirnya ditangkap oleh polisi.
Kapolres Aceh Utara AKP Agus Riwanto Diputra mengatakan, pelaku menganiaya korban dengan membacok telinga kiri dengan parang. Kejadian ini terjadi pada tanggal 24 Desember 2022 dan sejak kejadian tersebut pelaku langsung kabur.
“Petugas yang melakukan penyelidikan mendapat informasi bahwa pelaku sudah kembali ke Aceh Utara dan akhirnya menangkap MF tanpa perlawanan,” kata Agus, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, kejadian ini bermula saat pelaku dan korban bertengkar soal rumah tangga. Pelaku kemudian emosi dan membacok korban.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti parang dan hasil pemeriksaan visum telah dikonfirmasi oleh tim PPA Bareskrim Polres Aceh Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw
Ikuti iNewsAceh News di Google News
Bagikan Artikel: