Curi 19 Aki Alat Berat di Rumah Warga, Pria Ini Diringkus Polisi

LUBUKLINGGAU, iNews.id – Seorang pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumut), yakni Valentino alias Valen ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencuri 19 baterai alat berat dari rumah warga.
Diketahui, tersangka melakukan pencurian di rumah H Suhada di Jalan Padat Karya, Mukim Batu Urip, Minggu 15 Januari 2023. Ia melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 19 aki alat berat GS 120 Premium, dua tabung gas elpiji 3 kilogram (kg), dua mesin Sanyo, yang terletak di belakang rumahnya.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku diketahui oleh korban sekitar pukul 06.00 WIB.
Tak terima barangnya hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Lubuk Linggau sambil menyerahkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV).
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: