Dalam Sepekan, 341 Preman di Sumut Ditangkap

MEDAN, iNews.id – Sebanyak 341 preman yang berada di bawah naungan Polda Sumut (Sumut) ditangkap dalam waktu sepekan. Ratusan preman ini ditangkap dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba.
Kepala Sub Bagian Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP Herwansyah mengatakan, total 341 preman ditangkap dari 272 kasus yang ditangani. Diantaranya 17 kasus perjudian dengan 22 tersangka dan 58 kasus miras dengan 47 tersangka. Kemudian ada 19 kasus prostitusi dengan 30 tersangka.
“Sasaran operasional kami dalam operasi Pekat Toba 2023 antara lain preman, judi, prostitusi, pornografi dan miras. Ini semua dalam rangka menciptakan situasi aman dan nyaman di tengah bulan Ramadhan khususnya,” ujarnya, Rabu (29). /3/2023).
Editor: Nani Suherni
Ikuti iNews Sumut News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.