Diduga Tawarkan Jasa Prostitusi Via MiChat, 2 Mama Muda dan Mahasiswi Ditangkap

PEMATANGSIANTAR, iNews.id – Polisi Pematangsiantar menangkap dua remaja putri dan seorang mahasiswa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (7/1/2023). Ketiganya diduga menawarkan layanan prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya mengatakan, identitas ketiganya adalah IS (31), IH (25) dan AISS (23). Mereka ditangkap saat melakukan transaksi bisnis setelah sebelumnya menyepakati harga untuk melakukan hubungan suami istri melalui aplikasi MiChat.
“Dua perempuan yang diduga melanggar UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ditangkap pada Kamis (5/1/2023) dan diperiksa di Polres Pematang Siantar,” kata Rusdi, Minggu (8/1/2023).
Editor: Nani Suherni
Ikuti iNews Sumut News di Google News
Bagikan Artikel: