liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Duh! Nenek di OKI Jual Sabu ke Pekerja Perkebunan

Duh! Nenek di OKI Jual Sabu ke Pekerja Perkebunan

OKI, iNews.id – Mastilah (60), nenek asal Desa Makarti Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena kasus peredaran narkoba. Kepada polisi, Mastilah mengaku pembeli sabun itu adalah buruh tani.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres OKI, AKP Najamudin mengatakan, penangkapan nenek Mastilah ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang mengkhawatirkan aktivitas Mastilah.

“Tersangka Nenek Mastilah sudah kami lacak setelah mendapat laporan dari warga. Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa 50 paket kecil sabu yang siap diedarkan,” ujarnya, Kamis (11/5/2023).

Najamuddin menjelaskan, rumah tersangka selalu dipadati pembeli sabu, sehingga warga di sekitarnya resah.

“Barang bukti berupa 50 paket kecil sabu siap edar yang diamankan dijual seharga Rp 100.000 per paket,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, lanjut Najamudin, nenek Mastilah mengaku nekat menjual sabu untuk membeli tanah yang diambil keluarganya seharga Rp 10 juta.

Editor: Berli Zulkanedi

Ikuti iNewsSumsel News di Google News

Bagikan Artikel: