Edarkan 309 Gram Sabu, Emak-Emak di BireuenBAceh Panik Digerebek Polisi

BIREUEN, iNews.id – Polisi menangkap sang ibu di Bireuen, Aceh. Wanita berinisial TY (37) ditangkap karena mengedarkan sabu.
Kapolres AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, selain TY, polisi juga menangkap AN (47), seorang nelayan asal Kota Lhokseumawe.
“Pengungkapan dan penangkapan tersangka pelaku jaringan narkoba merupakan perkembangan informasi di lapangan. TY dan AN ditangkap di sebuah rumah di Kota Lhokseumawe,” kata Mike Hardy Wirapraja, Jumat (25/5/2023).
Selain itu, terungkapnya jaringan pengedar narkoba berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di kawasan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
Informasi awal, tersangka perempuan berinisial KC pindah dari Gandapura, ditemui TY di halte bus.
“Kemudian menggunakan angkutan umum kedua menuju Muara Dua Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto
Ikuti iNewsAceh News di Google News
Bagikan Artikel: