Eddy Santana Putra, Anggota DPR yang Dilaporkan ke Polda Sumsel Bantah Lakukan Penipuan

PALEMBANG, iNews.id – Eddy Santana Putra (ESP), anggota Komisi V DPR Sumsel, membantah melakukan penipuan seperti diberitakan dua pengusaha di Palembang. Mantan Wali Kota Palembang dua periode itu menyatakan siap diperiksa dan akan kooperatif jika terbukti bersalah.
Sebelumnya, ESP dituding menerima uang dengan memfasilitasi proyek pembangunan jaringan PDAM di Bandar Prabumulih. “Saya siap diperiksa sesuai prosedur kepolisian jika terbukti saya terlibat,” ujarnya di Palembang, Jumat (10/2/2023).
Apakah akan membuat laporan tandingan atas pencemaran nama baik, ESP menyatakan masih berpikir. “Aku berpikir lagi,” katanya.
Begitu pula soal kemungkinan sanksi dari partai, ESP menjawab santai. “Mengapa kami, rakyat kami tidak bersalah. Saya juga tidak melakukannya, mengapa saya harus diberi sanksi, bukan seperti itu,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: