Gerebek Rumah Nelayan di Pantai Cermin, Polisi Temukan Sabu Seberat 50 Kg

SERDANG BEDAGAI, iNews.id – Polisi menggerebek rumah warga di Dusun IV, Simpang Pantai Sri Mersing, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Rabu (4/1/2023). Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram.
Informasi yang didapat, rumah nelayan tersebut dihuni oleh seorang warga bernama Dadik. Dalam operasi senyap itu, polisi menangkap tiga orang, termasuk Dadik, yang diduga terlibat jaringan gelap peredaran narkoba.
Sebelum penggerebekan, puluhan polisi mengepung rumah tempat tinggal Dadik selama 10 tahun. Saat itu Dadik Cs berusaha kabur, namun disergap petugas.
Selain narkoba, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya, antara lain alat navigasi, handy talkie, dan telepon satelit. Kakak Cs dituduh menggunakan alat ini saat menyelundupkan narkoba.
Editor: Donald Karouw
Ikuti iNews Sumut News di Google News
Bagikan Artikel: