liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Gerebek Rumah Nelayan di Pantai Cermin, Polisi Temukan Sabu Seberat 50 Kg

Gerebek Rumah Nelayan di Pantai Cermin, Polisi Temukan Sabu Seberat 50 Kg

SERDANG BEDAGAI, iNews.id – Polisi menggerebek rumah warga di Dusun IV, Simpang Pantai Sri Mersing, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Rabu (4/1/2023). Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram.

Informasi yang didapat, rumah nelayan tersebut dihuni oleh seorang warga bernama Dadik. Dalam operasi senyap itu, polisi menangkap tiga orang, termasuk Dadik, yang diduga terlibat jaringan gelap peredaran narkoba.

Sebelum penggerebekan, puluhan polisi mengepung rumah tempat tinggal Dadik selama 10 tahun. Saat itu Dadik Cs berusaha kabur, namun disergap petugas.

Selain narkoba, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya, antara lain alat navigasi, handy talkie, dan telepon satelit. Kakak Cs dituduh menggunakan alat ini saat menyelundupkan narkoba.

Editor: Donald Karouw

Ikuti iNews Sumut News di Google News

Bagikan Artikel: