liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Bireuen Diduga Gangguan Jiwa

Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Bireuen Diduga Gangguan Jiwa

BANDA ACEH, iNews.id – Pria yang menghina Nabi Muhammad di media sosial TikTok diduga mengalami gangguan jiwa. Seorang pria berinisial S (54) yang merupakan pedagang ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Zia Ul Archam mengatakan, S tercatat sebagai warga Desa Suwak, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen.

“Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana menghina Nabi Muhammad melalui media sosial Tiktok. S ditangkap di rumahnya di Desa Suwak, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, pada Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 01.00. WIB,” ujar Zia Ul Archam, Jumat (19/5/2023).

Zia mengatakan, penangkapan S berawal dari informasi adanya akun medsos Tiktok atas nama saifulakbar087 yang diduga menyebarkan video berisi dugaan tindak pidana penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim operasi bersama anggota Polsek Peusangan melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku. Belakangan, pelaku ditemukan di rumah,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim bergerak ke rumah tersangka. Tim menangkap S di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Tim juga mendapatkan sejumlah barang bukti.

Editor: Nani Suherni

Ikuti iNewsAceh News di Google News

Bagikan Artikel: