liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Hukum Membaca Al Quran tanpa Tajwid Boleh atau Haram?

Hukum Membaca Al Quran tanpa Tajwid Boleh atau Haram?

JAKARTA, iNews.id – Bagaimana hukum membaca Al Quran tanpa tajwid? Hal ini tentu menjadi pertanyaan yang sering muncul bagi sebagian umat Islam.

Bagi umat Islam, membaca Al-Quran merupakan amalan agung yang memiliki banyak keutamaan. Namun, membaca Al-Qur’an tidak lepas dari ilmu tajwid.

Secara linguistik, tajwid adalah mashdar dari ‘jawwada-yujawwidu’ yang artinya memperindah. Sedangkan dari segi istilah, Imam Ibnul Jazari menjelaskan:

Bacaan lengkap dengan kata-kata murni dari pengucapan dalam pengucapan dan makna akhir akhir akhir dalam koreksi dan penyelesaian kalimat

“Tajwid adalah bacaan dengan lafal yang baik, yang menghindari lafal yang buruk dan makna yang buruk, serta bacaan yang setinggi-tingginya tentang kebenaran dan kebaikan.”

Membaca Al-Qur’an harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan tidak lalai. Dalam Surat Al Muzzammil ayat 4 Allah berfirman:

اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًا

Itu berarti. “Atau lebih dari (setengah) itu, dan bacalah Al-Qur’an dengan pelan-pelan.”

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan membaca Al-Qur’an dengan tartil adalah “membacanya pelan-pelan, karena itu akan membantu dalam memahami dan merenungkannya”.

Untuk itu ilmu tajwid sangat penting sebagai pedoman dalam membaca Al Quran. Lantas, bagaimana hukum membaca Al-Qur’an tanpa membacanya? Berikut ulasannya.

Membaca Al Quran tanpa tajwid

Dikutip dari situs Muslim, Syekh Muhammad bin Salih Al Utsaimin pernah ditanya apakah seorang Muslim bisa membaca Alquran tanpa memperhatikan hukum tajwid. Ia kemudian menjawab bahwa boleh asalkan memenuhi beberapa syarat.

“Ya itu diperbolehkan. Selama tidak ada kesalahan (kesalahan membaca) di dalamnya. Jika terjadi kesalahan, maka wajib untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Adapun tajwid tidak wajib. Tajwid hanya untuk memperbaiki pengucapan, dan untuk memperbaiki bacaan Al-Qur’an. Tidak dapat disangkal bahwa tajwid itu baik, dan lebih sempurna dalam membaca Al-Qur’an. Namun, jika kita katakan ‘Barangsiapa tidak membaca Al-Qur’an dengan hafalan, dia akan berdosa’, ini adalah pernyataan tanpa dasar apa pun, padahal argumennya menunjukkan sebaliknya.

Bahwa Al-Quran diturunkan dalam 7 huruf, sehingga setiap orang membacanya dengan gaya bahasanya masing-masing. Hingga suatu saat dikhawatirkan akan terjadi perselisihan dan perselisihan di kalangan umat Islam, maka umat Islam bersatu dalam sebuah qira’ah dalam bahasa Quraisy pada masa Amirul Mu’minin Utsman bin Affan, semoga Allah merahmati dan memberinya kedamaian. . Dan ini adalah salah satu keutamaannya (Utsman), dan pengabdiannya, sekaligus bukti kepeduliannya yang besar selama menjadi khalifah untuk mempersatukan umat dalam satu qira’ah. Agar tidak ada perselisihan di antara orang-orang,

Editor: Komaruddin Bagja

Ikuti iNewsAceh News di Google News

Bagikan Artikel: