Istri Dosen di Lubuklinggau DPO Kasus Penggelapan, Ini Identitas dan Wajah Cantiknya

LUBUKLINGGAU, iNews.id – Seorang wanita cantik di Lubuklinggau menjadi DPO dalam kasus penipuan sertifikat rumah. Seorang perempuan bernama Ayu Tiara ditetapkan sebagai DPO karena tidak kooperatif dan lari dari tanggung jawab setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kanit Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, kakak Ayu ditetapkan sebagai DPO setelah Satreskrim Polres Lubuklinggau menetapkannya sebagai tersangka penyelewengan sertifikat rumah tempatnya bekerja. Tersangka yang tidak kooperatif itu masih buron hingga saat ini.
“Perbuatan tersangka terungkap setelah pihak koperasi menginformasikan kepada tersangka bahwa dia telah menggadaikan salah satu sertifikat milik korban milik perusahaan tempatnya bekerja,” kata Kasat, Minggu (7/5/2023).
Penetapan tersangka Ayu sebagai DPO pada 5 Mei 2023. Sementara itu, keluarga korban, orang tua dan suami juga sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian.
Editor: Berli Zulkanedi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: