Jelang Mudik Lebaran, Pompa Ukur BBM di SPBU Pematangsiantar Dicek

PEMATANGSIANTAR, iNews.id – Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Metrologi Legal (UPTD) Kota Pematang Siantar, melakukan pengawasan ketat terhadap pompa metering Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU. Hal itu sesuai arahan Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayan.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM Pemko Pemko Pematangsiantar, Herbet Aruan mengatakan, pengawasan untuk memastikan penggunaan SPBU di SPBU tidak melanggar dan merugikan masyarakat. Apalagi pada saat yang sama kebutuhan bahan bakar kembali meningkat.
“Sesuai dengan arahan Walikota Pematangsiantar, pemantauan terhadap kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Aidilfitri dilakukan pemantauan secara aktif, termasuk memastikan masyarakat membeli BBM di SPBU sesuai takaran sehingga tidak merugikan masyarakat atau konsumen,” kata Herbert, Kamis (13/4/2023).
Ditambahkannya, pemeriksaan tersebut meliputi hasil pengukuran dan takaran yang keluar dari pompa ukur yang sesuai. Meskipun ada perbedaan dalam pengukuran, itu tidak melebihi kesalahan maksimum yang diijinkan.
“Mudah-mudahan masyarakat tidak ragu, merasa nyaman dan mendapatkan takaran BBM yang tepat yang dibelinya,” ujarnya.
Menurut Herbert, pemantauan dilakukan di 6 dari 10 SPBU yang ada di Kota Pematangsiantar, yakni SPBU 14.211.209 Jalan SM. Raja – Parjuangan, SPBU 14.211.201 Jalan Melanthon Siregar, SPBU 14.211.205 Jalan Ahmad Yani, SPBU 14.211.207 Jalan Sangnawaluh – Simpang Sambo, SPBU 14.211.210 Jalan Parapat – Simarimbun dan SPBU 14.211. tentang kepulangan dan kepulangan Aidilfitri.
Editor: Nani Suherni
Ikuti iNews Sumut News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.