Keroyok Lansia hingga Luka Berat, 2 Pria Banyuasin Jadi Tersangka

BANYUASIN, iNews.id – Polisi menangkap dua pria yang memukuli seorang pria lanjut usia dan melukainya secara serius. Korban AT (60) dipukuli dalam kelompok masyarakat rahasia karena diduga mencuri.
Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kompol Agus Prihardinika mengatakan, kedua tersangka berinisial SN (32) dan AA (34), warga Kecamatan Rambutan, Banyuasin.
Penetapan status tersangka terhadap SN, dan AA yang juga diketahui sebagai pegawai tidak bertanggung jawab Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Buah II Banyuasin diperoleh setelah penyidik memeriksa beberapa saksi yang diperkuat dengan alat bukti yang cukup termasuk rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV, tersangka AA memukul kepala korban AT (60) dengan batu bersama tersangka SN yang menginjak kepala korban.
“Kepada penyidik, keduanya mengaku melakukan penyerangan terhadap korban pada Selasa sore di Jalan Kediaman Jakabaring Permai, Banyuasin,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih mengejar beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan korban.
Editor: Berli Zulkanedi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: