Komplotan Pencuri Truk di Palembang Ditangkap Polisi, Modalnya Cuma Obeng dan Kunci T

PALEMBANG, iNews.id – Tiga dari empat pelaku yang berkonspirasi mencuri lori ditangkap oleh Satreskrim Polres Palembang. Ketiga pelaku tersebut adalah M Syahrudin (39), Mustopa (26) dan M Amin (34).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, ada pelaku yang masuk dalam komplotan tersebut hingga kini masih diburu petugas yakni huruf H.
“Geng ini sudah beroperasi di sembilan lokasi di Kota Palembang dan kerap menjual mobil ke luar kota. Uang hasil penjualan mobil digunakan untuk kebutuhan sehari-hari para pelaku,” ujarnya, Jumat (20/1/2023).
Saat pentas, lanjut Haris, keempat aktor tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, selalu menggunakan dua buah obeng dan sebuah kunci untuk huruf T.
“Mereka mengambil mobil dengan cara merusak pintu truk kemudian merusak kunci setir, kemudian setelah itu mobil dibawa pergi,” ujarnya.
Menurut Haris, dalam setiap aksinya kelompok maling ini selalu mengincar truk yang ditinggalkan sopirnya.
“Sasarannya adalah lori kosong yang ditinggalkan pengemudi, ada yang parkir di SPBU, tempat makan, atau di pinggir jalan. Mereka beraksi antara pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB,” ujarnya.
Keempat aktor tersebut juga masing-masing memiliki peran yang berbeda mulai dari joki motor, pengawas situasi, dan eksekutor.
“Para pelakunya adalah Syahrudin dan H yang dieksekusi, kemudian M Amin yang memantau situasi dan Mustopa yang membawa sepeda motor. Kami juga menemukan truk curian yang tidak dijual,” ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: