liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Korupsi Dana Bergulir Rp538 Juta, Ketua Gapoktan di Muba Divonis 4,6 Tahun Penjara

Korupsi Dana Bergulir Rp538 Juta, Ketua Gapoktan di Muba Divonis 4,6 Tahun Penjara

PALEMBANG, iNews.id – Ketua Gapoktan Koperasi Unit Desa (KUD) Buana Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin, Rudi Hartono divonis empat tahun enam bulan penjara. Rudi terbukti bersalah dan divonis bersalah dalam kasus korupsi dana bergulir koperasi senilai Rp 538 juta.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai Mangapul Manalu mengatakan, selain divonis penjara, terdakwa Rudi Hartono didenda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam putusannya, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan oleh JPU.

“Sidang dengan ini menghukum terdakwa Rudi Hartono empat tahun enam bulan dan denda Rp. 200,” kata Mangapul Manalu saat membacakan putusan, Senin (16/1/2023).

Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan yang mewajibkan terdakwa mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 538 juta.

“Adapun hal yang memberatkan, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka pemberantasan korupsi dan meresahkan masyarakat serta tidak mengembalikan uang pengganti,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muba, menuntut 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap terdakwa Rudi Hartono.

Editor: Berli Zulkanedi

Ikuti iNewsSumsel News di Google News

Bagikan Artikel: