liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Kuat Ma’ruf Dihukum 15 Tahun Penjara, Lebih Berat 7 Tahun dari Tuntutan Jaksa

Kuat Ma'ruf Dihukum 15 Tahun Penjara, Lebih Berat 7 Tahun dari Tuntutan Jaksa

JAKARTA, iNews.id – Ma’ruf yang kuat divonis 15 tahun penjara. Putusan itu dibacakan Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

“Dihukum pidana terhadap Terdakwa Kuat dengan pidana penjara 15 tahun,” kata Wahyu dalam sidang, Selasa (14/2/2023).

Vonis ini 7 tahun lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan sebelumnya, Strong didakwa dengan tuduhan kejahatan 8 tahun penjara.

Mantan sopir Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana Brigadir J. Kuat atas perbuatannya bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Bharada E.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan hal-hal yang memberatkan terdakwa karena bersikap kasar selama persidangan, berbelit-belit dan tidak jujur ​​dalam memberikan keterangan.

Editor: Donald Karouw

Ikuti iNewsAceh News di Google News

Bagikan Artikel: