liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Lapor Polisi Motor Hilang, Istri malah Penjarakan Suami

Lapor Polisi Motor Hilang, Istri malah Penjarakan Suami

BANDA ACEH, iNews.id – Seorang istri berinisial KN (25) warga Kabupaten Aceh Utara melaporkan kehilangan motornya ke polisi. Dari hasil penyelidikan, ternyata sepeda motor korban bukan hasil curian melainkan digadaikan oleh suaminya berinisial MA yang dituduh menggelapkan barang.

Kapolda Banda Aceh Irjen Fadillah Aditya Pratama mengatakan, awalnya petugas mengusut kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) sesuai Laporan Polisi Nomor: LP-B/55/I/2023/SPKT Polres Banda Aceh yang menjadi korban pada Senin (30/ 1/2023) ). Motor tersebut dilaporkan hilang di Indian House Cafe, Kota Banda Aceh, Sabtu (28/1/2023).

Dari hasil penyelidikan, ternyata fakta di lapangan bukanlah kasus pencurian melainkan malpraktek dan bantuan dengki. Hal itu dibuktikan dengan rekaman CCTV di sekitar TKP.

“Setelah mendapat laporan polisi, petugas melakukan penyelidikan atas hilangnya sepeda motor Yamaha NMax BL 5126 AAH yang dilaporkan oleh korban. Motor ini raib di depan galeri ATM di Indian House Café, Banda Aceh,” kata Fadillah, Rabu (1/2/2023).

Berdasarkan rekaman closed circuit camera (CCTV), ternyata suami MA telah menyerahkan sepeda motor tersebut kepada seseorang.

“Jadi ini bukan pencurian, tapi penggelapan,” ujarnya.

Kasat mengatakan, kronologis awal bermula saat korban menyuruh suaminya mengambil uang honorarium pegawainya di ATM. Sang suami lalu pergi dengan sepeda motor. Namun setelah akan mengambil uang, korban melihat suaminya kembali tanpa sepeda motor.

“Pelaku kembali ke rumahnya tanpa membawa sepeda motor. Dia menginformasikan kepada korban bahwa sepeda motornya hilang saat menarik uang di ATM,” katanya.

Berdasarkan keterangan suami, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banda Aceh.

Usai pemeriksaan, tim Rimueng menahan MA untuk dimintai keterangan terkait rekaman CCTV tersebut. MA mengaku menggadaikan sepeda motor itu kepada WH (20), warga Banda Aceh.

Editor: Donald Karouw

Ikuti iNewsAceh News di Google News

Bagikan Artikel: