Lapor Polisi Motor Hilang, Istri malah Penjarakan Suami

BANDA ACEH, iNews.id – Seorang istri berinisial KN (25) warga Kabupaten Aceh Utara melaporkan kehilangan motornya ke polisi. Dari hasil penyelidikan, ternyata sepeda motor korban bukan hasil curian melainkan digadaikan oleh suaminya berinisial MA yang dituduh menggelapkan barang.
Kapolda Banda Aceh Irjen Fadillah Aditya Pratama mengatakan, awalnya petugas mengusut kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) sesuai Laporan Polisi Nomor: LP-B/55/I/2023/SPKT Polres Banda Aceh yang menjadi korban pada Senin (30/ 1/2023) ). Motor tersebut dilaporkan hilang di Indian House Cafe, Kota Banda Aceh, Sabtu (28/1/2023).
Dari hasil penyelidikan, ternyata fakta di lapangan bukanlah kasus pencurian melainkan malpraktek dan bantuan dengki. Hal itu dibuktikan dengan rekaman CCTV di sekitar TKP.
“Setelah mendapat laporan polisi, petugas melakukan penyelidikan atas hilangnya sepeda motor Yamaha NMax BL 5126 AAH yang dilaporkan oleh korban. Motor ini raib di depan galeri ATM di Indian House Café, Banda Aceh,” kata Fadillah, Rabu (1/2/2023).
Berdasarkan rekaman closed circuit camera (CCTV), ternyata suami MA telah menyerahkan sepeda motor tersebut kepada seseorang.
“Jadi ini bukan pencurian, tapi penggelapan,” ujarnya.
Kasat mengatakan, kronologis awal bermula saat korban menyuruh suaminya mengambil uang honorarium pegawainya di ATM. Sang suami lalu pergi dengan sepeda motor. Namun setelah akan mengambil uang, korban melihat suaminya kembali tanpa sepeda motor.
“Pelaku kembali ke rumahnya tanpa membawa sepeda motor. Dia menginformasikan kepada korban bahwa sepeda motornya hilang saat menarik uang di ATM,” katanya.
Berdasarkan keterangan suami, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banda Aceh.
Usai pemeriksaan, tim Rimueng menahan MA untuk dimintai keterangan terkait rekaman CCTV tersebut. MA mengaku menggadaikan sepeda motor itu kepada WH (20), warga Banda Aceh.
Editor: Donald Karouw
Ikuti iNewsAceh News di Google News
Bagikan Artikel: