Meresahkan, Puluhan Penangkaran Burung Walet Ilegal di Lhokseumawe Akan Dibongkar

BANDA ACEH, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe, Provinsi Aceh akan membongkar puluhan sarang atau penangkaran burung walet liar di beberapa sudut kota. Lokasi penangkaran burung walet sangat meresahkan warga.
Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Dhiyauddin mengatakan penangkaran walet di Petro Dollar City tidak pernah diberikan izin karena kawasan tersebut merupakan kawasan pemukiman padat penduduk.
Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, kata dia, telah mengirimkan surat teguran untuk menelan pengusaha. Bahkan, lanjutnya, waktu yang diberikan diperkirakan seminggu.
Menurut dia, berdasarkan pendataan resmi, ada 56 lokasi penangkaran burung walet liar di Kota Lhokseumawe. “Mereka hanya mengajukan izin bangunan untuk tempat usaha dan tempat tinggal. Namun, tempat penangkaran burung walet sebenarnya sudah dibangun,” ujarnya.
Editor: Rahmat Ilahi
Ikuti iNewsAceh News di Google News
Bagikan Artikel: