liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Napi Perempuan di Lapas Aceh Diduga Dilecehkan Kalapas, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

Napi Perempuan di Lapas Aceh Diduga Dilecehkan Kalapas, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

BANDA ACEH, iNews.id – Tahanan (napi) perempuan di Aceh diduga mengalami pelecehan seksual. Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh kepala penjara (kalapas).

Hal itu terungkap setelah beredarnya surat terbuka berisi pengakuan narapidana perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual. Namun tidak disebutkan nama napi perempuan, waktu kejadian dan lokasi penjara.

Menyikapi hal tersebut, Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Aceh membentuk tim investigasi. Hal itu dilakukan untuk melacak informasi adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) terhadap narapidana wanita.

“Kami membentuk tim investigasi untuk mendalami informasi tentang dugaan pelecehan seksual terhadap narapidana wanita di sebuah penjara di Aceh. Jika terbukti, kami akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Rakhmat Renaldy, Kepala Pelaksana Kantor Wilayah Provinsi Aceh. Kemenkumham, Jumat (5/5/2023).

Lanjutnya, pihaknya memaklumi identitas napi perempuan tersebut akan dirahasiakan demi alasan keamanan. Namun, setidaknya bisa disebutkan tempat atau penjaranya sehingga bisa ditindaklanjuti.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Ikuti iNewsAceh News di Google News

Bagikan Artikel: