liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Oknum Anggota DPRK Bener Meriah Ditangkap Polisi, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Anggota DPRK Bener Meriah Ditangkap Polisi, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

BANDA ACEH, iNews.id – Seorang anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah berinisial Y (41) ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu. Dia ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Bener Meriah bersama tiga orang lainnya.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan keempat warga tersebut ditangkap secara terpisah di Kampung Tingkem Bersatu dan Kampung Babussalam, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

“Empat warga itu ditangkap Rabu lalu berkat informasi dari masyarakat,” kata Kapolres didampingi Kabid Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi di Banda Aceh, Jumat (5/5/2023).

Ipda Eriadi menambahkan pelaku penyalahgunaan sabu adalah A (31) warga Kampung Tingkem Bersatu dan WE (37) warga Kampung Babussalam.

“Kemudian Y (41) warga Kampung Bale Redelong yang merupakan anggota DPRK Bener Meriah, dan ZH (55) warga Kampung Kenawat Redelong,” ujarnya.

Dia menjelaskan, petugas mendapatkan barang bukti berupa paket plastik transparan berisi sabu dengan berat total 0,24 gram dari pelaku A (31). Kemudian unit ponsel Samsung lipat hitam diikat.

Editor: Donald Karouw

Ikuti iNewsAceh News di Google News

Bagikan Artikel: