Oknum Jaksa Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka Narkoba Dicopot, Langsung Diperiksa

JAKARTA, iNews.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial Y yang diduga memeras keluarga tersangka narkoba akhirnya dicopot dari jabatannya. Jaksa Y kini dibawa ke Pengadilan Tinggi Sumut untuk pemeriksaan pengawasan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, melalui keterangan tertulisnya, mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk tidak main-main dalam menangani suatu perkara, termasuk melakukan perbuatan yang memalukan.
“Saya akan bertindak tegas sejauh kesalahan yang Anda buat. Tidak ada tempat bagi kejaksaan untuk menyalahgunakan kejaksaan,” ujarnya, Minggu (14/5/2023).
Editor: Nani Suherni
Ikuti iNews Sumut News di Google News
Bagikan Artikel: