OKU Tepergok Curi Sawit Terancam 7 Tahun Penjara

OKU, iNews.id – Safrizal alias Ijal (41), yang dipecat TNI di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, tertangkap basah mencuri sawit dari perkebunan PT Mitra Ogan. Ijal diamankan petugas Satpam Batalyon Insinyur 2/SG Kodam II Sriwijaya yang sedang berpatroli.
Ijal bersaksi bahwa dia dan temannya berhasil melarikan diri saat penangkapan. Mantan anggota TNI itu diserahkan ke Polsek OKU untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polsek OKU, AKP Syafaruddin membenarkan pihaknya menerima penyerahan pelaku pencurian tersebut berdasarkan kasus per kasus. Kasus ini ditangani oleh Investigasi Polisi.
“Peristiwa (pencurian) di Ladang Rakan Kosi Abdeling VIII Paket II Ogan Pin 2 di area Survey Kampung Lubuk Rukam, dua pelaku berhasil ditangkap, benar TNI AD dipecat, satu pelaku masih di besar. DPO,” kata Senin (23/1/2023).
Pencopotan TNI ini tertangkap saat sedang memanen sawit di perkebunan perusahaan pada Sabtu 21 Januari 2023 dan diserahkan ke polisi sehari kemudian.
Editor: Berli Zulkanedi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: