Pangdam Iskandar Muda Musnahkan 26 Senpi Rakitan Sisa Konflik Aceh

BANDA ACEH, iNews.id – Sebanyak 26 senjata api rakitan berbagai jenis sisa konflik di Provinsi Aceh dimusnahkan oleh Kodam Iskandar Muda. Puluhan senjata tersebut merupakan hasil pembinaan daerah dan komunikasi sosial di jajaran TNI di Provinsi Aceh.
Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis oleh Pangdam Iskandar Muda Mayjen Mohammad Hasan di Lapangan Tembak Pistol Resimen Tentara Daerah (Rindam) Iskandar Muda, kawasan Mata Ie, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (12/1/2023). Turut terlibat dalam penghancuran Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Kapolres Aceh Kapolres Ahmad Haydar.
“Sebanyak tiga pucuk senapan rakitan dimusnahkan secara simbolis, sisanya dimusnahkan di gudang perlengkapan daerah (dudpalrah) di Aceh Besar,” kata Panglima TNI, Jumat (13/1/2023).
Editor: Donald Karouw
Ikuti iNewsAceh News di Google News
Bagikan Artikel: