liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Pelajar SMK Tikam Teman di Kelas Diduga karena Dendam Sering Dibully

Pelajar SMK Tikam Teman di Kelas Diduga karena Dendam Sering Dibully

PALEMBANG, iNews.id – Polisi berhasil menangkap HM (16) siswa SMK di Palembang yang menikam teman sekelasnya EK hingga tewas. Kepada polisi, pelaku mengaku dendam karena sering dibully.

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Alfredo Hidayat mengatakan, hasil penyelidikan sementara menemukan HM nekat melakukan itu karena kerap dibully dalam beberapa bulan terakhir.

“Dari pengakuan pelaku dicemooh dan dilecehkan selama tiga bulan, hingga pelaku membalas dendam, lalu menikamnya,” ujarnya, Rabu (8/2/2023).

Korban ditikam dengan pisau tanpa gagang dari belakang saat berada di kelas sebelum kelas dimulai.

HM ditangkap sesaat setelah kejadian saat bersembunyi di rumah keluarganya di kawasan Sembawa, Kabupaten Banyuasin. “Kasus ini akan kami serahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Pelaku diancam dengan Pasal 40 UU Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling lama sepuluh tahun.

Editor: Berli Zulkanedi

Ikuti iNewsSumsel News di Google News

Bagikan Artikel: