liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Pelaku Pencurian 1,5 Ton Buah Sawit di OKU Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian 1,5 Ton Buah Sawit di OKU Ditangkap Polisi

OKU, iNews.id – Karim Saputra (19), pelaku pencurian 1,5 ton sawit, ditangkap Satreskrim Polres Lubuk Batang dan Resmob Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel. Tersangka ditangkap saat bersembunyi di kamarnya.

Kabid Humas Polsek OKU, AKP Budhi Santoso mengatakan, sebelum ditangkap polisi, tersangka Karim sempat hendak ditangkap aparat keamanan peternakan namun berhasil kabur.

“Tersangka Karim ditangkap setelah mencuri buah sawit dari perusahaan perkebunan yang berlokasi di Pebbles Junction, Dusun 1, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU,” ujarnya, Rabu (24/5/2023).

Dari penangkapan tersebut, lanjut Budhi, petugas juga mendapatkan barang bukti berupa 70 tandan buah sawit seberat 1.550 kilogram, dan dua buah sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat. Saat beraksi, Karim melakukan tindak pidana pencurian bersama salah satu temannya yang sudah lebih dulu ditangkap.

Editor: Berli Zulkanedi

Ikuti iNewsSumsel News di Google News

Bagikan Artikel: