Pemkab Ogan Ilir Libatkan Polisi Tertibkan Hewan Ternak di Jalan Umum

OGAN Ilir, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) akan membersihkan ternak dari jalan umum, karena mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kecelakaan. Penertiban dengan menerjunkan Satpol PP dan melibatkan pihak kepolisian.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengatakan, banyaknya ternak seperti sapi yang berkeliaran di jalan Kota Indralaya, Ogan Ilir merupakan masalah serius yang sudah berlangsung lama.
“Akibatnya tidak hanya mengganggu lalu lintas, tapi juga tidak sedikit pengendara yang mengalami kecelakaan. Perbup yang ada akan kita tindak lanjuti dan ditegakkan bersama PP dan kepolisian,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Peraturan daerah tentang hewan berkaki empat akan ditetapkan pada tahun 2022, sehingga sosialisasi akan dilakukan sesegera mungkin untuk dilaksanakan.
“Sosialisasi terus kami gencarkan agar tidak ada masalah dengan peternak,” ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.