Polda Sumsel Tangkap 26 Pengedar dan 7 Pemakai Narkoba

PALEMBANG, iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres menangkap 26 pengedar narkoba dan tujuh pengguna narkoba. Sebanyak 33 tersangka ditangkap pekan lalu.
“Dalam sepekan terakhir, Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Polda Sumsel telah menangkap 33 tersangka kasus narkotika,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Pol Supriadi, Senin (12/12/2022). ).
Supriadi menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan intensif di beberapa wilayah, baik darat maupun perairan, yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan narkoba.
Dari tangan pelaku diperoleh barang bukti berupa sabu seberat 69,20 gram, ganja 5,43 gram, dan ekstasi sebanyak 30,5 butir.
Editor: Berli Zulkanedi
Bagikan Artikel: