Polisi Gelar Perkara Jari Bayi Terpotong di RS Muhammadiyah Palembang

PALEMBANG, iNews.id – Polisi akan mengamankan kasus jari bayi yang dipotong gunting saat ganti infus di RS Muhammadiyah Palembang, Senin (6/2/2023). Sebelumnya, polisi telah memeriksa tujuh saksi termasuk seorang perawat berinisial D yang mengganti infus.
Kapolres Palembang Kompol M Ngajib mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga ada dugaan kelalaian dalam kejadian ini dan pemeriksaan masih dilakukan dengan menggunakan pasal-pasal terkait.
“Tujuh saksi diperiksa secara maraton sejak Sabtu atau bersamaan laporan korban keluar ke SPKT Polrestabes Palembang. Nantinya judul perkara akan menentukan status perawat yang diperiksa,” ujarnya, Senin (2/6). /2023).
Kapolres Palembang mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil operasi yang dilakukan pihak rumah sakit untuk menyambung kembali jari korban. “Hasil operasi rumah sakit masih menunggu penyelidikan,” ujarnya.
Saat ini, bayi berusia delapan bulan itu dirawat di ruang VIP RS Muhammadiyah Jalan A Yani Palembang.
Editor: Berli Zulkanedi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: