Polisi Tangkap 2 Pencuri Besi di Bandara Silampari Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, iNews.id – Polisi menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian pagar besi di Bandara Silampari Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kedua pelaku, Syahputra Wibowo alias Bowok (18) dan Aprianto alias Sentot (28) merupakan warga Desa Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Sugito mengatakan, pencurian pagar besi bandara itu terjadi pada Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, Satra Aminoto (46) ASN Kementerian Perhubungan dihubungi Ilham (25) Security Bandara Silampari yang menginformasikan bahwa pagar besi bandara hilang. Kemudian keduanya melapor ke Polsek Lubuklinggau Timur.
Kemudian Tim Reserse Kriminal Polda Timur melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pencurian dilakukan oleh tiga pelaku, dan akhirnya petugas berhasil menangkap dua pelaku pada Rabu (29/3/2023) sore. Sementara itu, aktor M Mansyur alias Camut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dua pelaku sudah dua kali mencuri pagar besi bandara, pertama pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dan yang kedua pada Kamis (16/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya sudah kami amankan di Mapolres Lubuklinggau Timur,” kata Sugito.
Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah dua kali mencuri pagar besi di bandara dengan memotong pagar besi menggunakan gunting besi. Kemudian mereka dimasukkan ke dalam karung dan dijual ke tempat penampungan barang bekas. “Hasil penjualan besi keduanya Rp 90.000 digunakan untuk jalan-jalan bersama pacar dan membeli rokok,” ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.