Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir

OGAN Ilir, iNews.id – Polisi berhasil menangkap pelaku yang memukuli Rey Ade Irawan (23). Pelaku berinisial AM alias LK (18).
Diketahui, pemukulan itu terjadi di depan Koramil Pemulutan, Desa Pemulutan Ulu, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Jaksa Penuntut Umum AKP Herry Yusman mengatakan, pelaku AL bersama temannya memukul korban dengan cara memukul menggunakan tongkat.
Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban mengalami luka lecet dan memar.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah gubuk di pinggir jalan Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, pada Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: