Polisi Tangkap Perempuan Pelaku Penipuan Modus Bantuan Modal UMKM

LUBUKLINGGAU, iNews.id – Selvi Puspita Sari (31), yang diduga melakukan penipuan dalam modus program bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Wanita cantik ini ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Nangka Lintas, Desa Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
“Dari penangkapan berhasil disita kartu identitas berlogo bank dan PT Dika, brosur pedagang bank, berkas dokumen pernyataan 75 korban terkait penyerahan uang kepada koruptor dan dua buku catatan untuk UMKM. kelompok. rekor,” ujar Robi, Selasa (2/5/2023).
Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak menerima laporan dari korban terkait dugaan penipuan dengan membuka rekening tabungan bank.
Editor: Berli Zulkanedi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: