Polisi Tangkap Pria OKU Timur Pemilik Sabu dan Sejata Api

OKUT, iNews.id – Satuan Narkoba Polsek OKU Sumtim menangkap Suwanto (44), pria pemilik sabu dan senjata api. Pelaku ditangkap saat penggerebekan rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Belitang.
Kabid Humas Polsek OKU Timur Iptu Edi Arianto mengatakan, barang bukti yang disita berupa satu paket sabu seberat 0,32 gram dan senjata api jenis revolver serta tujuh butir peluru.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan pesta. Kemudian dilakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi yang akurat, Satres Narkoba menggerebek dan menangkap tersangka Suwanto,” ujarnya, Sabtu (12/10/2022).
Barang bukti ditemukan di dalam tas ransel di kamar tersangka. Setelah diperiksa, tersangka mengaku memiliki barang bukti. “Proses hukum kepemilikan senjata api diserahkan ke Satreskrim,” ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi
Bagikan Artikel: