Polisi Tangkap Terduga Pencabulan di Pematang Siantar, Korban Tinggal Bersama dalam Kos

MEDAN, iNews.id – Polisi menangkap seorang tersangka pencabulan anak di Pematang Siantar Kota, Sumatera Utara. Pelaku adalah MR (29), warga Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
MR ditangkap tim Satreskrim Opsnal Polres Pematang Siantar di kos-kosannya di Desa Bukit Shofa, Kota Pematang Siantar pada Sabtu (4/3/2023).
Penangkapan MR berawal dari laporan orang tua korban yang mencari keberadaan anaknya berinisial TH. Ia berangkat sekolah pada Jumat (17/2/2023) pagi, namun belum pulang hingga siang hari.
“Kemudian pada pukul 15.00 WIB pelapor menunggu korban pulang sekolah namun korban tidak kunjung pulang,” kata Kanit Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung, Minggu (5/3/2023).
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNews Sumut News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.