Polres Aceh Tengah Tahan 34 Tersangka Kasus Narkoba, Ada ASN Dinas Kepegawaian Bener Meriah

Aceh Tengah, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah menangkap 34 tersangka narkoba. Mereka terdiri dari 33 remaja dan seorang ibu rumah tangga dalam kasus narkoba.
Wakapolres Aceh Tengah Yofie Artanta dan Kasat Narkoba AKP Wawan Darmawan mengatakan, pihaknya terus berupaya memberantas narkoba di wilayah Aceh Tengah.
“Ada 25 kasus yang berhasil diungkap dari Januari hingga Maret 2023 dengan 34 orang sebagai tersangka,” kata Kompol Yofie.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Polres Aceh Tengah Wawan Darmawan mengatakan, total barang bukti dari 25 kasus tersebut adalah 522,92 gram narkotika jenis sabu dan 1.919,68 gram narkotika jenis ganja.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto
Ikuti iNewsAceh News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.